Gubernur Babel Hidayat Arsani Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu
--
Semoga ke depannya ada kebijakan full time, sehingga tidak paruh waktu lagi,” ungkap Sopian.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Basel, Ada Raperda Kabupaten Layak Anak dan Organisasi Perangkat Daerah
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemprov Babel berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
