Restorative Justice, Kejari Bateng Hentikan Kasus Penganiayaan Adik Kakak

Restorative Justice, Kejari Bateng Hentikan Kasus Penganiayaan Adik Kakak

Pihak keluarga bersama jajaran Kejari Bateng usai penetapan restorative justice.--

"Tersangka dan korban sepakat berdamai setelah mediasi yang dilakukan oleh Kejari Bateng, sehingga syarat untuk dilakukan RJ telah terpenuhi," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Polres Bateng Berikan Restorative Justice Kepada Nurman dan Ribut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: