Kritik KUHP Baru, Hikmahanto Juwana: Usir Kepala Perwakilan PBB dari Indonesia

Kritik KUHP Baru, Hikmahanto Juwana: Usir Kepala Perwakilan PBB dari Indonesia

--

PBB mengkhawatirkan beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi tersebut bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia. Terutama terkait hak asasi manusia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: fin.co.id