Kendali Inflasi, Pemkot Sebar Surat Edaran

Kendali Inflasi, Pemkot Sebar Surat Edaran

Sekda Ratmida Dawam --

Sejauh ini, Pemkot Pangkalpinang juga melakukan operasi pasar murah sejak tanggal 6 Oktober hingga 2 November 2022. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga pangan dan menjaga kestabilan harga pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).(**)

BACA JUGA:Adet Tak Kaget Inflasi Babel Tertinggi ke 3 di Indonesia, Pemprov tak Fokus!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait