Pengedar di Sungailiat Ini Simpan Sabu Dalam Magic Com
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi.--
Berdasarkan aturan tersebut, pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas tindakannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
