HUT ke-81 RI, 203 Napi Lapas Tanjungpandan Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas
Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima remisi di momentum peringatan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). --
Bagi para penerima, remisi tersebut menjadi momentum penting untuk memulai kembali kehidupan setelah menjalani masa pidana.
Salah seorang narapidana penerima remisi berinisial AN mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Ia berharap kesempatan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri.
“Saya bersyukur atas remisi yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik,” kata AN.
Pemberian remisi HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pun menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan.
Selain mengurangi masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat, remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan perilaku baik.
Warga binaan Lapas Tanjungpandan juga didorong terus mengikuti pembinaan sebagai persiapan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
BACA JUGA:Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Osykar: Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah
BACA JUGA:Setelah Jatim, Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting
BACA JUGA:5 HP Flagship Terbaru yang Siap Meluncur Akhir Tahun Ini, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
