Periode Tahap Pertama Penjaringan Kepsek, dari 23 PLT Hanya 11 yang Terpilih

Periode Tahap Pertama Penjaringan Kepsek, dari 23 PLT Hanya 11 yang Terpilih

Kepala Dindikbud Basel, Anshori .--

BACA JUGA:Taklukkan Tikungan Akhir, Bintang Kibarkan Merah Putih di Moto4 Asia Cup Buriram

Proses penjaringan ini momennya bertepatan dengan habisnya masa penugasan sebanyak 60 Kepsek.

Dan pihaknya akan melakukan penjaringan tahap II dimulai dari Maret 2026 - Mei 2026 dan sekitar 60 peserta akan mengikutinya. 

"Masa penjaringan kita buka selama kurang lebih tiga bulan dan mengenai persyaratan bisa melihat di sistem Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) apakah memenuhi persyaratan.

Nantinya akan kita umumkan di sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS)," sebut Anshori. 

BACA JUGA:Rakor lintas sektoral persiapan operasi ketupat 2026, Kesiapan Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H

Adapun syarat untuk mengikuti penjaringan Kepsek ini yakni, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan minimal III C, dengan sertifikat pendidik dan sarjana S1.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal masa kerja delapan tahun, terhitung dari masa sebagai guru honorer, bersertifikat tenaga pendidik, Sarjana S1 atau D4. 

BACA JUGA:Mewaspadai Bahaya AI di Era Keuangan Digital

Pihak Dinas  berharap dengan segera dilantiknya Kepsek definitif, stabilitas manajemen sekolah dapat semakin baik serta mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah. 

"Kita berharap siapapun Kepsek Definitifnya nanti, bisa memanajemen sekolah dengan baik dan tentunya inovasi inovasi baru bisa terlahir serta bisa memunculkan bakat bakat terbaik para anak didik," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: