Pemuda Mabuk Nonton Hiburan Malam Bawa Sajam, Berakhir Begini

Pemuda Mabuk Nonton Hiburan Malam Bawa Sajam, Berakhir Begini

Pelaku Saat Diamankan Polisi.--

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia membawa Sajam untuk menyerang orang kalau ada keributan.

Kedua Sajam itu juga diselipkan oleh pelaku di pinggangnya. 

"Terhadap pelaku di sangkakan, Pasal 2 AYAT 1  UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: