Pemuda Mabuk Nonton Hiburan Malam Bawa Sajam, Berakhir Begini
Pelaku Saat Diamankan Polisi.--
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia membawa Sajam untuk menyerang orang kalau ada keributan.
Kedua Sajam itu juga diselipkan oleh pelaku di pinggangnya.
"Terhadap pelaku di sangkakan, Pasal 2 AYAT 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

