Pemuda 18 Tahun Gagahi Gadis 13 Tahun

Pemuda 18 Tahun Gagahi Gadis 13 Tahun

Terduga Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh Polisi --

BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pemuda berusia 18 tahun.

Pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menindaklanjuti laporan orang tua korban pada 15 Oktober 2026.

Kasus ini bermula ketika orang tua korban khawatir anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun tidak berada di rumah selama kurang lebih dua hari.

Setelah melakukan pencarian, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang bersama seorang laki-laki yang sebelumnya tidak dikenalnya.

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal Di Belembang Dihentikan Polairud

Setelah kembali ke rumah, korban akhirnya menceritakan dugaan persetubuhan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkannya kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada Kamis (15/10/2026), Unit Reskrim Polsek membawa terduga pelaku ke Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Berdasarkan laporan penyidik, terduga pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Penyidik selanjutnya melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Giatkan Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional.

Kami juga mengingatkan bahwa keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian keluarga dan lingkungan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujar Yos.

BACA JUGA:Penembakan Maut di Toboali, Korban Ditembak di Dahi, Pelaku Diburu Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: