Pecatan Lurah Malah Jadi BD Sabu
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Polisi--
BACA JUGA:HBP ke-62, Karya Warga Binaan Babel Jadi Sorotan di Lapas Pangkalpinang
“Dari hasil pengembangan di rumah pelaku, ditemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan plastik klip. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya,” ujar Yos.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti alat takar, plastik pembungkus, hingga telepon genggam.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,47 gram.
Yos menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Semabung Lama Ajak Warga Gotong Royong, Bersihkan Lingkungan Cegah Genangan Air
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat, termasuk menindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,”pinta Yos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
