Dishub Babel Temukan Beberapa Pelanggaran Pada Angkutan Umum

Dishub Babel Temukan Beberapa Pelanggaran Pada Angkutan Umum

Dishub Babel saat melakukan ramp checkangkutan umum yang digelar di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/3/2026). (Foto; antara)--

"Jika tidak ada perbaikan, kami akan kirimkan surat peringatan secara bertahap," ujarnya.

BACA JUGA:Disbudpar Bangka Barat Fasilitasi Pelaksanaan Tradisi Api Likur

Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, Dishub Babel akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Samsat, untuk mengambil langkah tegas seperti pencabutan pelat nomor kuning dan izin trayek kendaraan.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan persuasif, dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan angkutan yang mengalami penurunan jumlah penumpang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: