Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polri masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam pusaran kasus dugaan penyadapan ini. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan segera diintensifkan guna mengungkap motif, jaringan, serta sejauh mana dampak dari aksi penyadapan ilegal tersebut terhadap keamanan dan stabilitas negara.
Pihak Mabes Polri berjanji akan terus memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat seiring dengan perkembangan proses hukum dan penyidikan lanjutan yang berjalan.
BACA JUGA:HLP Ulim Membalong Belitung Dihajar Tambang, Kejati Diminta Turun Gunung Seperti Ryan Belinyu
BACA JUGA:Kena Tumbal Perkara BBM 4,442 Ton, Nahkoda Andos Berteriak Minta Bos H Rahman & Andi Diadili