BACA JUGA:Bahas Antrean Panjang BBM, Bupati Fery Insani Panggil Pihak Terkait Cari Solusi Bersama
Pengawasan langsung kepada warga binaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, turut mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan pengawasan oleh Ombudsman RI.
Dia menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan program serta tata kelola pemasyarakatan yang baik.
Usai penyambutan, tim Ombudsman RI bersama jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah fasilitas dan layanan.
Peninjauan meliputi layanan kunjungan warga binaan, blok dan kamar hunian, ruang kegiatan kerja, fasilitas layanan pendukung, hingga Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Tim juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan untuk memperoleh informasi terkait pelayanan yang mereka terima.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Evaluasi melalui monitoring dan pengawasan diharapkan menjadi langkah perbaikan berkelanjutan agar seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Elvi Diana Minta BPS Libatkan Perangkat Desa dan Lurah dalam Pendataan
BACA JUGA:Kado Spesial Dies Natalis Universitas Pertiba
BACA JUGA:Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka