Perda BUMD Beltim Diubah, Seleksi Direksi Segera Dibuka

Selasa 20-10-2026,15:44 WIB
Reporter : Muchlis/BE
Editor : Govin

BABELPOS.ID, MANGGAR - DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membahas perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Belitung Timur menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan regulasi ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah daerah melakukan seleksi direksi dan komisaris BUMD yang telah kosong sekitar satu tahun.   

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) BUMD DPRD Beltim, Akhiruddin, mengatakan perubahan tersebut berfokus pada penyesuaian bentuk hukum perusahaan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut mengatur perubahan status PT Pembangunan Belitung Timur menjadi perusahaan perseroan daerah atau Perseroda.

BACA JUGA: Dipertigaan, Tetap Utamakan #Cari_Aman!

Sementara itu, substansi lainnya tidak mengalami perubahan dalam pembahasan kali ini.

"Ini sebenarnya khusus terkait perubahan bentuk hukum, yang tadinya PT atau Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda," ujar Akhiruddin, usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam regulasi itu, terdapat dua bentuk hukum BUMD, yakni perusahaan perseroan daerah (Perseroda) dan perusahaan umum daerah (Perumda).

Saat ini, Kabupaten Beltim memiliki BUMD berbentuk perseroan terbatas melalui PT Pembangunan Belitung Timur.

BACA JUGA:Panen 70 Kg Lele, Lapas Narkotika Pangkalpinang Dorong Warga Binaan Mandiri dan Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, perusahaan daerah di sektor air minum juga akan menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Akhiruddin menegaskan, pembahasan Raperda PT Pembangunan Belitung Timur menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses pengisian jabatan direksi dan komisaris yang kosong.

"Direksi BUMD ini sudah kosong sekitar satu tahun.

Kita selesaikan dulu perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Belitung Timur menjadi Perseroda," katanya.

Kategori :