Dalam waktu sekitar satu jam, petugas berhasil menemukan dan mengamankan A alias AK sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Pria 30 Tahun di Teluk Limau Tewas Diamuk Massa
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Mentok sebelum dipindahkan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman yang melibatkan korban, terduga pelaku, dan seorang pria lainnya.
Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
BACA JUGA:Polres Bangka Barat Amankan BD Sabu Disimpan di Kebun Sawit
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan satu bilah parang panjang, sepasang pakaian milik terduga pelaku, serta satu jaket hitam milik korban.
Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Yos menegaskan, penanganan perkara terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Bangka Barat berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2026.
BACA JUGA:28 Klub Terbaik Babel Bertarung di Putaran Final Liga Super PBVSI
BACA JUGA:Jadi BD Sabu 3 Warga Air Gantang Ditangkap Polsek Jebus