Razia Gabungan Rutan Mentok Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Rutan Mentok bersama tim gabungan TNI-Polri menemukan sejumlah barang terlarang saat razia ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan. (Foto: ANTARA)--
BABELPOS.ID, BANGKA BARAT - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok bersama tim gabungan TNI-Polri menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan saat menggelar razia di ruang hunian warga binaan.
“Dalam razia bersama personel Satuan Reserse Polres Bangka Barat dan Kodim 0431/BB tersebut, kami menemukan barang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain paku, jarum, tali, korek api gas, dan alat cukur jenggot,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok Andri Ferly melalui keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat.
BACA JUGA:Perumda Tirta Batu Mentas Pastikan Distribusi Air di Tanjungpandan Normal 31 Oktober
Andri menjelaskan razia gabungan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan telepon seluler ilegal, serta keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan.
Selain barang-barang tersebut, petugas juga menemukan jepit kuku, sendok, balsem, minyak wangi, bedak, botol obat-obatan, dan krim.
Seluruh barang temuan telah didata dan dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Industri Kecil & Menengah Puji Inovasi Olahan Hasil Laut
"Razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, peningkatan pengawasan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut surat telegram Kapolri terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya.
Menurut dia, kerja sama dengan TNI-Polri penting untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika, telepon seluler, serta barang terlarang lainnya di dalam rutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika, telepon seluler, maupun uang tunai di dalam rutan.
Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Andri mengatakan terdapat empat warga binaan kasus narkotika yang dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan.
Keempat warga binaan tersebut sedang diusulkan untuk dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Mentok sebagai langkah pencegahan.
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Motorola Edge 70 Neo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
