BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memperketat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lapas.
Tiga unit jammer atau alat pengacak sinyal dipasang di area blok hunian warga binaan, disertai pembenahan instalasi kabel serta pemeliharaan dan penambahan kamera CCTV.
Pembenahan sarana keamanan tersebut dilakukan pada Selasa (6/10/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, mengatakan pembenahan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengevaluasi berbagai sarana yang menjadi pendukung sistem keamanan.
BACA JUGA:Kabur dari Timnas, Ronaldo Tuding Pelatih Portugal 2 Kali Ingkar Janji
"Kita terus melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana yang mendukung keamanan Lapas.
Perapihan kabel, pemeliharaan dan penambahan CCTV, hingga pemasangan jammer merupakan bagian dari upaya kita memastikan sistem pendukung keamanan dapat berfungsi secara optimal dan mampu membantu petugas dalam melakukan pengawasan serta deteksi dini," kata Mufakhom.
Menurutnya, keberadaan perangkat keamanan tidak akan maksimal tanpa dibarengi kesiapsiagaan petugas.
Karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan.
"Namun, perangkat hanyalah sarana pendukung. Yang paling penting adalah kewaspadaan, integritas, dan kesiapsiagaan seluruh jajaran.
Setiap potensi gangguan harus kita cegah dan tindak lanjuti sejak dini," ujarnya.
BACA JUGA:PT TIMAH dan TNI Berkolaborasi Sediakan Sumur Air untuk Warga Karimun Selama Musim Kemarau
"Saya meminta seluruh petugas terus menjaga kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," sambungnya.
Selain membenahi sarana pengawasan, Lapas Narkotika Pangkalpinang memasang tiga unit jammer di area blok hunian warga binaan.