Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi

Kamis 24-09-2026,22:29 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Inovasi Daerah Melalui Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten

Menurut Uswatun, salah satu tantangan dalam mempertahankan budidaya purwaceng adalah aspek ekonomi.

Petani harus menunggu cukup lama hingga masa panen, sementara terdapat pilihan tanaman lain yang secara ekonomi dapat memberikan hasil lebih cepat.

Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan budidaya purwaceng di kawasan Dieng. 

Dari sisi nilai ekonomi, Uswatun menyebut sekitar 12 kilogram purwaceng basah dapat menghasilkan satu kilogram purwaceng kering.

Harga purwaceng kering disebut mencapai sekitar Rp1,2 juta per kilogram, sedangkan harga purwaceng basah dari petani berada pada kisaran Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemeriksaan Substantif IG Jamur Pelawan Namang

Pelindungan kekayaan intelektual menjadi penting untuk menjaga hubungan antara purwaceng, wilayah Dieng, dan masyarakat yang mempertahankan pengetahuan serta praktik budidayanya.

Melalui indikasi geografis, karakteristik dan reputasi produk dapat dijaga sekaligus dikembangkan menjadi nilai tambah bagi masyarakat asalnya.

Penguatan pelindungan tersebut perlu berjalan bersama dengan konsistensi kualitas, kelembagaan masyarakat, dan keberlanjutan produksi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Pantau Pelaksanaan SKD CAT Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026

Kini, selain dimanfaatkan sebagai produk yang siap dijual, Purwaceng juga dapat juga ditempatkan sebagai bagian dari pengalaman wisata yang diramu menjadi program Geographical Indication (GI) Tourism.

Wisatawan dapat mengenali produk sekaligus cerita dan pengetahuan masyarakat yang melekat pada tanaman tersebut dalam rangkaian perjalanan yang dinamakan “Telusur Purwaceng dan Legendanya”.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Perkuat Kekompakan Pegawai

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual komunal dan potensi produk lokal memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Warisan lokal seperti Purwaceng Dieng tidak hanya memiliki nilai budaya dan sejarah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui perlindungan hukum, peningkatan kualitas produk, serta penguatan ekosistem kekayaan intelektual.

Kategori :