"Jabatan ini adalah amanah, bekerjalah untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," pesan Riza.
BACA JUGA:14 Perusahaan Penikmat Korupsi Timah Rp 4 Triliun di Basel, Ini Daftarnya
Lebih lanjut, selain pelayanan, kepala desa juga diminta menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan bertanggung jawab.
Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan sesuai aturan serta diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengingatkan agar kepala desa tidak mengambil kebijakan secara sembarangan, terutama dalam penggunaan anggaran desa.
Setiap kebijakan dan program harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.
BACA JUGA:SPAM Beltim Masih Berfungsi Saat Kemarau, Pemkab Siapkan Tangki Air untuk Warga
Dengan dilantiknya tujuh kepala desa tersebut, Pemkab Bangka Selatan berharap roda pemerintahan di desa semakin efektif dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Para kepala desa juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan melalui proses pemilihan kepala desa.
"Ke depan, kepala desa dituntut tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan serta mampu menciptakan suasana desa yang aman, kondusif dan berkembang," pungkasnya.
BACA JUGA:Krisis Air Hampir 2 Bulan, Polsek Taman Sari Salurkan 2.000 Liter ke Warga Jerambah Gantung
Berikut 7 Kepala Desa yang dilantik:
1. Wiwin Suseno Kades Jeriji
2. Maringgis Kades Delas
3. A. Habibi Kades Tiram
4. Maryono Kades Paku