Sidang TPP Lapas Narkotika Pangkalpinang Bahas Hak 69 Warga Binaan

Rabu 09-09-2026,18:10 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan sekaligus membahas usulan pemenuhan hak 69 warga binaan.

Sidang TPP tersebut digelar di Ruang Bimker Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/9/2026).

Puluhan warga binaan itu masuk dalam tiga agenda usulan, yakni program integrasi, pengangkatan tamping, serta remisi susulan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, memimpin langsung sidang bersama anggota TPP.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Bapas Kelas I Pangkalpinang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:SMAN 3 Pangkal Pinang Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026 Siap Bawa Bangka Belitung ke Palembang

Mufakhom menegaskan, setiap usulan pemenuhan hak warga binaan harus melalui penilaian secara objektif.

Menurutnya, perkembangan pembinaan dan perilaku warga binaan menjadi pertimbangan penting sebelum rekomendasi diberikan.

“Setiap usulan yang dibahas dalam Sidang TPP harus melalui proses penilaian yang objektif dan sesuai dengan ketentuan.

Perkembangan pembinaan dan perilaku warga binaan menjadi bagian penting yang harus kita perhatikan sebelum memberikan rekomendasi,” ujar Mufakhom.

BACA JUGA:30 Siswa SMPN 2 Pangkalpinang Belajar soal Pemasyarakatan dan Bahaya Narkotika di Lapas

Dalam sidang tersebut, sebanyak 44 warga binaan diusulkan mengikuti Program Integrasi.

Selain itu, terdapat 11 warga binaan yang diusulkan menjadi Tamping dan 14 warga binaan masuk dalam pengajuan Remisi Susulan Agustus.

Dengan demikian, total terdapat 69 usulan warga binaan yang dibahas dalam Sidang TPP tersebut.

Setiap usulan selanjutnya dikaji berdasarkan hasil pembinaan, penilaian perilaku, serta persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Kategori :