Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

Rabu 09-09-2026,16:23 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.

5. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.

6. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.

7. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.

8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.

9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.

BACA JUGA:Pemprov Babel Lantik Pejabat JPT Pratama dan Kepala Sekolah untuk Perkuat Birokrasi

PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU.

Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU.

Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.

BACA JUGA:Pemprov Babel Lantik Pejabat JPT Pratama dan Kepala Sekolah untuk Perkuat Birokrasi

BACA JUGA:Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

BACA JUGA:Hadirkan Harapan untuk Keluarga, PT Timah Dukung Biaya untuk Pengobatan Anak di Belitung

Kategori :