Kejari Bateng Ingatkan Stop Edarkan Narkoba, Perusak Generasi dan Hukuman Berat Menanti

Minggu 09-08-2026,14:56 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

BACA JUGA:Peduli Akan Masyarakat Kurang Mampu, Baznas dan Debby Berikan Bantuan di Batu Betumpang

Diketahui, bahwa dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 678 bungkus dengan berat 334, 265, pil ekstasy 134,5 butir.

Melihat hal ini tentunya kasus peredaran narkoba di Bangka Tengah cukup tinggi, dan perlunya pencegahan yang masif, baik di dengan sosialisasi ke masyarakat. 

"Kami memastikan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pesan yang disampaikan pun tegas, stop edarkan narkoba sebelum merusak generasi dan menghancurkan masa depan," tegas Kejari.

BACA JUGA:Peduli Akan Masyarakat Kurang Mampu, Baznas dan Debby Berikan Bantuan di Batu Betumpang

BACA JUGA:Dosen UBB Latih Warga Desa Rambat dan Serahkan Alat Pengering Ikan untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Kapal Motor Nadira Bocor, Tim SAR Terjang Gelombang Selamatkan 2 ABK

Kategori :