Mereka juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga calon penerima agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.
"Kita akan turun langsung melihat kondisi orang tuanya.
Cari yang betul-betul tepat sasaran, jangan sampai program ini salah sasaran," tegasnya.
Dalam program tersebut, Polresta Pangkalpinang bersama STIE IBEK menargetkan sebanyak 70 peserta dari Kota Pangkalpinang. Pendaftaran dibuka hingga 25 September 2026.
Adapun persyaratan yang ditetapkan di antaranya lulusan SMA sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026, berusia maksimal 21 tahun, belum menikah, serta berdomisili di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Indra menjelaskan, seluruh biaya pendidikan akan ditanggung hingga mahasiswa menyelesaikan kuliah.
Selain kuliah gratis, peserta yang memenuhi kriteria juga berpeluang memperoleh bantuan biaya hidup.
BACA JUGA:Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur
"Silakan daftar ke Polresta Pangkalpinang. Kuliahnya gratis sampai selesai.
Bahkan bagi yang benar-benar layak, akan diberikan bantuan biaya hidup hingga Rp6 juta per semester.
Kalau tempat tinggalnya jauh dari kampus, akan kita upayakan fasilitas kos atau kontrakan," jelasnya.
Namun demikian, bantuan tersebut memiliki syarat yang wajib dipenuhi penerima.
Bantuan dapat dihentikan apabila mahasiswa menikah saat masih menjalani pendidikan atau prestasi akademiknya mengalami penurunan.
"Bantuan ini harus dipertanggungjawabkan.
Nilai akademiknya harus dipertahankan dan statusnya tetap memenuhi persyaratan.