Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi perlu didorong menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan inovasi.
“Sentra KI tidak hanya berperan dalam memberikan pendampingan pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga harus mampu menjembatani hasil penelitian agar dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah”, tutup Johan Manurung.
BACA JUGA:Tingkatkan Penanganan Sampah, Pemkab Bangka Gandeng Wasteforchange Enjiring Teknologi