Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

Kamis 30-07-2026,19:46 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat peran Sentra KI agar hasil riset tidak berhenti menjadi dokumen atau sertifikat semata, melainkan berkembang menjadi inovasi yang dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menjelaskan bahwa penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi dilakukan melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Orasi Ilmiah Menko Kumham Imipas pada Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung

"FGD ini menghimpun masukan untuk menyempurnakan Buku Panduan Pembinaan Sentra KI Perguruan Tinggi sebagai rujukan nasional bagi tahap rintisan, berkembang, dan maju.

Tujuannya menyatukan pandangan mengenai tata kelola KI perguruan tinggi dan merumuskan transformasi Sentra KI menjadi pusat layanan strategis KI, transfer teknologi, dan kolaborasi perguruan tinggi dengan industri," ujar Yasmon.

Dukungan terhadap penyusunan panduan tersebut juga datang dari berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Subdirektorat KI dan Promosi Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia Ahmad Zulfikri Taning, berharap FGD ini mampu menghasilkan pedoman yang memperkuat pengelolaan Sentra KI sekaligus mempererat kolaborasi antar lembaga.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam

"Kami menyambut baik agenda hari ini. Harapannya dari agenda ini kita bisa memiliki satu panduan yang komprehensif untuk penguatan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Harapannya juga bisa membuat sinergi antar lembaga menjadi lebih kuat," ujar Ahmad.

Ia menambahkan, layanan digital yang dikembangkan Universitas Indonesia turut membuat proses pendaftaran KI menjadi lebih mudah, transparan, dan mendorong peningkatan permohonan KI di lingkungan kampus.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Sukses Menciptakan Aplikasi Si Madu Pertama di Indonesia

Senada dengan Ahmad, Ketua Asosiasi Sentra KI Indonesia, Budi Agus Riswandi, menilai Sentra KI harus mengambil peran lebih besar dalam mendukung hilirisasi hasil riset.

"Melalui Sentra KI kami berharap teman-teman di Sentra KI bisa ikut terus mendukung kegiatan hilirisasi riset.

Sentra KI dapat berperan tidak hanya menjalankan berbagai fungsi administratif terkait pendaftaran dan pelindungan KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan hasil-hasil riset, termasuk pemanfaatan KI," pungkasnya.

Kategori :