Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan, pengangkutan maupun perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan.
Menurut dia, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjaga hak masyarakat atas energi yang disubsidi negara.
BACA JUGA:BD Sabu Di Tempilang Ditangkap Polres Bangka Barat
BACA JUGA:Patut Bangga! 3 Pejabat Baru Kejaksaan Agung RI Alumni Babel
BACA JUGA:PT Timah Perkuat Fasilitas Rumah Ibadah di Babel dan Kepulauan Riau, Jemaah Makin Nyaman