BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat beberapa poin penting dalam kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Tingkat Provinsi secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 22 Juni 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauang Bangka Belitung, EM Osykar menyebutkan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola administrasi partai politik yang baik serta memudahkan proses verifikasi administrasi pada tahapan Pemilu mendatang.
"Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berkewajiban melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan, termasuk pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Kami berharap setiap perubahan kepengurusan maupun data partai politik segera disampaikan kepada penyelenggara pemilu. Begitu juga bagi partai politik baru, agar segera menyampaikan data kepengurusannya sehingga administrasinya selalu mutakhir," katanya.
EM Osykar menambahkan, terdapat empat aspek utama yang harus menjadi perhatian setiap partai politik tingkat provinsi, yakni kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap partai politik.
"Empat aspek tersebut menjadi fondasi administrasi partai politik. Apabila diperbarui secara berkala sejak sekarang, maka ketika tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2029 dimulai, partai politik tidak lagi menghadapi kendala administratif maupun teknis," jelasnya.
BACA JUGA:HUT Bawaslu ke-18, Osykar Tegaskan Bawaslu Semakin Matang, Dipercaya, dan Dicintai Masyarakat
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, dari 25 partai politik tingkat provinsi yang diundang, hanya 10 partai politik yang hadir melalui pengurus maupun operator SIPOL. Sementara itu, 15 partai politik lainnya tidak menghadiri kegiatan tersebut. Padahal forum tersebut menjadi sarana bagi partai politik untuk memperoleh informasi mengenai hasil pemutakhiran data, sekaligus berbagai hal penting yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2029.
Berdasarkan hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026, 15 partai politik telah melakukan pemutakhiran data, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PSI, Perindo, PPP, Partai Ummat, serta Partai Masyumi. Sementara itu, empat partai politik belum melakukan pemutakhiran data, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.
Sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan Program Silaturahmi Relasi Demokrasi (SERASI) mulai Juli 2026 dengan mengunjungi seluruh DPD maupun DPW partai politik tingkat provinsi yang terdaftar di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui penguatan pengawasan dan komunikasi yang dibangun melalui Program SERASI, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap kualitas administrasi kepartaian semakin baik, sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan berintegritas.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Awasi Pilkada Ulang Sampai Paslon Terpilih Dilantik
BACA JUGA:Bawaslu Babel Paparkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka