Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di E-commerce

Jumat 03-07-2026,18:45 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar yang terdiri atas 255 produk indikasi geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri.

Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah produk indikasi geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN sekaligus menunjukkan besarnya potensi produk unggulan daerah untuk terus dikembangkan.

BACA JUGA:Capaian Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kep. Bangka Belitung Semester I Tahun 2026 Meningkat

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman menjelaskan bahwa peluncuran etalase ini merupakan tindak lanjut komitmen DJKI untuk memperluas akses pasar bagi pemegang hak indikasi geografis.

Sebelum peluncuran, DJKI juga telah memfasilitasi pendampingan kepada para pemilik indikasi geografis agar dapat membuka toko dan mengunggah produknya ke Tokopedia dan TikTok Shop sehingga dapat bergabung dalam etalase tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda

"Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi ruang promosi bersama bagi seluruh produk.

Kami berharap semakin banyak pemegang hak indikasi geografis yang memanfaatkan platform ini sehingga produk unggulan daerah semakin dikenal masyarakat, memperoleh kepercayaan konsumen, dan memiliki daya saing yang lebih kuat," kata Fajar.

BACA JUGA:Semester I 2026, Permohonan Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung Meningkat 45%

Sementara itu, Fajar menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk indikasi geografis yang autentik dapat mengunjungi etalase digital tersebut pada menu Beli Lokal Tokopedia dan TikTok Shop.

Kehadiran etalase diharapkan mampu memperkuat branding produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani, nelayan, pengrajin, pelaku usaha, dan masyarakat di wilayah asal produk.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 5

Melalui Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia, DJKI berharap pelindungan hukum terhadap indikasi geografis dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan.

Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian Hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi melalui penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Town Hall Meeting Bersama Menteri Hukum RI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, siap mendukung penuh inovasi ini.

Tags :
Kategori :

Terkait