BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Kamis (02/06/2026) sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyebut bahwa berdasarkan Peratutan KPU nomor 1 tahun 2025 , maka KPU Kota Pangkalpinang wajib melakukan pemuktahiran data yang sifatnya berkelanjutan.
Dan ini akan dilakukan selama 4 kali selama di 2026.
Pada kesempatan ini ada triwulan kedua yang jumlah calon DPTnya bertambah dengan jumlah 3181 jiwa dan didominasi pemilih perempuan.Data ini lebih dominan kepada perempuan.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Minta Manfaatkan Call Center 110
"Maka kita informasikan data ini berasal dari Kemendagri dan data-data dari kepolisian, TNI yang mana mereka masuk dan keluar dan perpindahan penduduk.
Untuk itu kami juga akan terus mempersiapkan dengan baik di pemilu 2029 mendatang," ujarnya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian juga meminta, jika ada masyarakat belum terdaftar di DPT nanti maka bisa langsung menyampaikan ke KPU atau Bawaslu.
Mewakli Wali Kota Pangkalpinang, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Agustu Afendi mengapresiasi atas kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pangkalpinang.
"Ini terkait pemuktahiran data calon pemilih berkelanjutan di wilayah Kota Pangkalpinang yang terdiri atas 7 kecamatan dan 42 kelurahan dan kami juga berharap proses ini akan berjalan baik khususnya dalam hal update data pemilih termasuk bagi pemilih pemula," ujar Agustu Afendi.
BACA JUGA:Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
BACA JUGA:PT Timah Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut di Kabupaten Bangka
BACA JUGA:PT TIMAH Tingkatkan Sarana Latihan Atlet Panahan di Belitung Timur