Optimalkan Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Pangkalpinang Sisir Hotel dan Rumah Ibadah

Rabu 01-07-2026,15:11 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan petugas setempat untuk menyampaikan tujuan kedatangan TIMPORA.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pengabdian Polri, Perkuat Sinergi Membangun Provinsi Kep. Bangka Belitung

Selanjutnya petugas memetakan situasi dan memeriksa berkas administratif keimigrasian para jamaah asing yang diduga akan mengikuti tradisi Pindapatta.

BACA JUGA:Samsung Galaxy M47 5G Resmi Diluncurkan, Dijual Rp4 Jutaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi faktual di lapangan, petugas menemukan 10 (sepuluh) warga negara Thailand yang tengah berada di lokasi, yang terdiri dari 2 (dua) orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks C10A selaku Pemuka Agama, 2 (dua) orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks B1 (Visa On Arrival), dan 6 (enam) orang lainnya merupakan pengguna fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

BACA JUGA:Sawah Namang Pelangi: Agrowisata yang Dapat CSR BSB Kini Jadi Prospek Unggul Masa Depan

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, seluruh data administratif dari sepuluh

WNA asal Thailand tersebut dinyatakan valid, sah, dan sesuai dengan data yang terdapat dalam database keimigrasian.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Tim Pengawasan Keimigrasian langsung melakukan

pendaftaran akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) resmi untuk Vihara Bangka Dhammaram.

BACA JUGA:Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Kolaborasi Antar Instansi Jaga Kamtibmas dan Dorong Kemajuan Basel

Fasilitasi penyerahan akun ini bertujuan agar pihak pengelola vihara dapat melakukan pelaporan secara mandiri, cepat, dan transparan melalui sistem digital jika di kemudian hari kembali mendatangkan pemuka agama atau warga negara asing lainnya dan menyediakan tempat menginap bagi mereka.

Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Gabungan TIMPORA Kota Pangkalpinang tahun 2026 ini

berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pengabdian Polri, Perkuat Sinergi Membangun Provinsi Kep. Bangka Belitung

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-80, Kombes Pol Indra: Polri Tak Boleh Berpuas Diri, Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Kategori :