BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan cabang Pangkalpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Tahun 2026.
Forum ini menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai persamaan pemahaman yang sama tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:UBB Sosialisasikan Program RPL dan Magister S2 Tahun 2026 di Sungailiat
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) di di ruang Romodong, Ruang Rapat Sekda Provinsi Bangka Belitung ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Dinas Sosial Provininsi Bangka Belitung, BAPPEDA, BAKEUDA, BKPSDMD, RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III beserta jajarannya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto menegaskan bahwa semua pihak harus berupaya memperbaiki pelayanan kepada peserta.
BACA JUGA:CSR BSB Jadikan Sawah Namang Kian Memukau
Menurutnya, Verifikasi data di daerah harus lebih baik agar masyarakat yang mendapatkan sesuai dengan Hak sebenarnya.
“Kita harus melakukan cleansing kategori masyarakat, agar masyarakat yang mampu tidak masuk klasifikasi bantuan iuran pemerintah.
Sambil jalan kita melakukan evaluasi terkait pelaksanaan jaminan pelayaan kesehatan bagi masyarakat ,” ungkap Fery Afriyanto.
Deputi Direksi Wilayah III, dr Anurman Huda, MM, AAK menyampaikan Kepatuhan peserta dalam membayar iuran menjadi kunci keberlangsungan jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan telah membuat inovasi Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk peserta PBPU/Mandiri yang memiliki tunggakan iuran di atas 4 bulan.
BACA JUGA:BNN Babel: Narkoba Sudah Masuk Desa, Penambang Timah Jadi Sasaran Operasi Terpadu
“Terima kasih atas dukungan Pemda Provinisi Kepulauan Bangka Belitung terhadap keberlangsungan Program JKN.
Kami harus mengoptimalkan keaktifan peserta JKN, bagi peserta JKN yang nonaktif karena memiliki tunggakan iuran segera daftar Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN, Pandawa 08118165165 dan kanal lainnya,” ucap Anurman.