Untuk mendukung pembahasan secara lebih komprehensif, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud sebelum ditetapkan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI dan Royalti Musik
JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Babel, Ismail, menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Babel dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar
“Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ismail.
BACA JUGA:Jamin Hak Kesehatan, WBP Rutan Muntok Migrasi Massal Faskes ke Klinik Pratama Armelia
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah perlu disusun dengan memperhatikan aspek kewenangan, substansi, teknik penyusunan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Menurut Rahmat, proses pembentukan peraturan daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan tahapan administratif, tetapi juga harus memastikan bahwa regulasi yang dibentuk memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
BACA JUGA:PLN Babel FC Ukir Prestasi, Raih Juara 2 Turnamen Minisoccer Bhayangkara Babel 2026
BACA JUGA:Menulis Jejak Pemulihan Alam, 17 Karyawan PT TIMAH Luncurkan Buku SELARAS
BACA JUGA:FKPT & FKDT Bangka Wisuda Ratusan Santri, Cegah Buta Aksara Al-Quran