Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam menghimpun dan menyatukan para pengrajin sebagai pemangku kepentingan utama dalam proses pengusulan IG.
Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya pelindungan terhadap proses pembuatan Kain Cual sebagai bagian dari pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung.
Penguatan karakteristik dan ciri pembeda Kain Cual Bangka dibandingkan produk sejenis dari daerah lain juga menjadi perhatian utama sebagai dasar penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.
BACA JUGA:Khairil Anwar Ajak Lestarikan Maras Taun, Dorong Jadi Wisata Budaya Unggulan Beltim
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual sekaligus mempercepat identifikasi potensi KI yang dimiliki daerah.
BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal yang Ancam Robohkan Kampus Polman Babel Dihentikan
“Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, baik yang berasal dari inovasi, produk unggulan daerah, maupun warisan budaya.
Kehadiran Sentra KI diharapkan menjadi wadah yang mampu mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal yang Ancam Robohkan Kampus Polman Babel Dihentikan
“Perlindungan kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat.
Melalui pembentukan Sentra KI dan penguatan Indikasi Geografis seperti Kain Cual Bangka, diharapkan potensi daerah dapat terlindungi sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan budaya,” ungkap Kaswo.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong peningkatan perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, kreativitas, dan budaya lokal.
BACA JUGA:Ojol Irit Challenge Pecah di Tanjung Pendam! Honda Babel Buktikan Irit Bisa Tetap #Cari_Aman