BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tambang timah ilegal hampir membuat tiang listrik roboh.
Aktivitas di dekat jembatan Perimping Riausilip yang membahayakan fasilitas umum ini akhirnya ditertibkan Satpol PP Bangka.
"Ada laporan masyarakat tambang ilegal Beroperasi dekat jembatan Perimping Riausilip.
Tiang listrik di dekat jembatan hampir roboh sehingga ini membahayakan.
Tadi kita tertibkan," kata Plt. Kepala Satpol-PP Bangka, Achmad Suherman, Sabtu (2/5/2026).
BACA JUGA:Polsek Pangkalan Baru Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Layanan 110 Jaga Keamanan Warga
Dalam aktivitas Ilegal, penambang melakukannya dengan cara sembunyi-sembunyi.
Namun masyarakat resah hingga melaporkan kejadian ini untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Mereka ini infonya Keja malam hari dan kucing-kucingan.
Semalam anggota Satpol PP juga memantau mereka dan hari ini kita melakukan pengamanan barang bukti," jelasnya.
Dari penertiban ini Satpol PP Bangka mengamankan barang bukti alat tambang timah ilegal berupa sakan, dan peralatan tambang lainnya.
Pihaknya menilai, aktivitas ini sudah melampaui batas karena tidak lagi memperhatikan kepentingan umum.
"Ini sudah keterlaluan Meraka, menambang sampai mengganggu fasilitas umum.
Janganlah menambang di situ nanti kalau amblas jembatan putus, listrik padam kan masyarakat juga yang rugi," tegasnya.