Sementara itu, Bahar Buasan mengapresiasi kinerja Lapas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Lapas Pangkalpinang, dalam menjalankan program pembinaan, ketahanan pangan, serta penguatan layanan Pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 Resmi Digelar
BACA JUGA:Rapat Evaluasi Kinerja Divisi P3H Triwulan I Tahun 2026 Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan strategis yang disampaikan akan menjadi bagian dari inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI untuk memperkuat pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan di daerah.
“Kami bangga dapat hadir di sini bertepatan dengan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Saat ini Komite I tengah memantau implementasi dan penguatan fungsi UU Pemasyarakatan, dan masukan ini akan kami bawa ke Jakarta sebagai aspirasi langsung dari Lapas Pangkalpinang,” ujar Bahar.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Lapas Pangkalpinang turut menyampaikan sejumlah masukan teknis guna mendukung penyempurnaan regulasi Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Di Usia Senja, Dapur Ambruk Maryati Direnovasi PT Timah
BACA JUGA:Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Salah satunya disampaikan oleh Kepala Subseksi Pengolahan Hasil Kerja dan Bimbingan Kerja, Eko Cahyono, yang menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas, dari dampak kasus radikalisme teroris baik perlindungan hukum, maupun perlindungan psikologis.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Pangkalpinang berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat mendukung implementasi dan penguatan fungsi UU Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pembinaan, perlindungan petugas, penanganan over kapasitas, dan kemandirian warga binaan.