BACA JUGA:Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Ia menekankan bahwa persoalan agraria bukan hanya menyangkut aspek legalitas kepemilikan, tetapi juga menyentuh rasa keadilan dan keterikatan masyarakat terhadap tanahnya.
“Kalau tanah masyarakat bermasalah, maka rasa memiliki dan kecintaan terhadap tanah air juga akan terganggu.
Karena itu, reforma agraria harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Geger! Ada Pemuda Tewas Tergantung di Stadion Namang
Aria Bima juga mendorong agar Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lebih aktif, serta menghasilkan capaian yang terukur setiap tahun.
Selain itu, percepatan PTSL dan konsistensi terhadap tata ruang daerah dinilai penting untuk mencegah konflik agraria baru.
“Kami hadir bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga mendengarkan, memahami, dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan agraria di Bangka Belitung,” tambahnya.
BACA JUGA:Setop Berkendala Sambil Bermain HP, Fokus di Jalan Demi Keselamatan Bersama
Turut hadir dalam kegiatan, Bupati/Wali Kota se-Babel, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah , Kepala BPN se-Babel, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.