BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa dalam operasi pengungkapan kasus narkotika. Pelaku bernama Julian Muhammad alias Mancek (23) diamankan di kediamannya sendiri.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Sumedang, RT 003 RW 002, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Yandri, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah cukup banyak yang siap diedarkan.
"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan 65 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 14,03 gram," ujar AKP Yandri, Rabu (22/4/2026).
BACA JUGA:Bandar Narkoba di Gerunggang Ditangkap, 2,068 Kilogram Sabu Diamankan
BACA JUGA:Ibu dan Anak di Pangkalpinang Bobol Rumah Tetangga, Sudah 5 Kali Beraksi, Terekam CCTV
Selain barang haram, kata Yandri, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung dan barang bukti lainnya, antara lain 11 potongan sedotan hijau, 14 potongan sedotan merah, 14 potongan sedotan kuning, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merk Hilton, 1 toples ungu berisi potongan sedotan, 1 unit HP Oppo dan 1 unit motor Yamaha Xeon RC.
"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Yandri.
Yandri menegaskan bahwa Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners memiliki komitmen kuat untuk terus memburu dan memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan kenal kompromi. Polresta Pangkalpinang berkomitmen terus melakukan sweeping dan operasi kepatuhan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda," tegasnya.
Karena itu, perwira balok tiga itu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif khususnya dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba.
"Kami mengajak warga untuk lebih waspada dan peduli lingkungan. Jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di sekitar tempat tinggal, segera laporkan ke pihak kepolisian atau layanan 110. Mari bersama-sama kita selamatkan masa depan anak bangsa dari bahaya narkoba," tutupnya.
BACA JUGA:Wanita di Pangkalpinang Ditangkap Saat Naik Motor, Ternyata Bawa Sabu dan Ekstasi
BACA JUGA:Pencuri Spesialis Pantai di Sungailiat Diringkus Polisi Usai Gasak Kamera Fotografer