BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Materi penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Sudihastuti, yang menguraikan secara komprehensif mengenai regulasi perundungan, jenis dan bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta keterkaitannya dengan ketentuan pidana dalam KUHP terbaru, termasuk sanksi pidana dan denda.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif peserta.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen
Melalui program PIJAR, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pembinaan hukum, khususnya dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Ke depan, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi sebagai model edukasi hukum yang efektif di lingkungan pendidikan.