"Diminta dalam membuat kebijakan desa hendaknya tetap berpegang teguh dengan aturan yang ada. Apabila ada hal yang kurang jelas, hendaknya bertanya ke dinas terkait, sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fery Insani.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk selalu melakukan pembinaan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan, sehingga para kepala desa bisa bekerja dengan tenang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.