BABELPOS.ID, BANGKA BARAT - Komisi Pemilihan Umum dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan 1 2026.
"Kerja sama pemutakhiran data ini penting dilakukan sebagai upaya untuk memastikan akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih dalam setiap tahapan pemilihan," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Jumat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 157.152 orang, terdiri dari 80.819 laki-laki dan 76.333 perempuan yang berasal dari 66 desa/kelurahan di enam kecamatan.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Selatan Fasilitasi Audiensi Masyarakat Desa Pergam Terkait Sengketa Lahan
Menurut dia, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya untuk memastikan akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih dalam setiap tahapan pemilihan.
"Untuk menjaga itu, kami selalu bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Dinas Dukcapil (Kabupaten Bangka Barat-Red) dengan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait data pemilih.
Kami ingin memastikan data kependudukan yang digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih tetap akurat dan mutakhir," katanya.
KPU Kabupaten Bangka Barat melakukan sinkronisasi data kependudukan, termasuk data penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, data penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, dan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
BACA JUGA:Polsek Gerunggang Patroli Dialogis Dini Hari, Waspada Geng Motor dan Premanisme
Melalui koordinasi ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan berkualitas.
"Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami juga melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelum melaksanakan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini," katanya.
Peran serta Bawaslu penting untuk menyinkronkan dan memastikan keakuratan data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan data sehingga mendapat data pemilih yang mutakhir dan akurat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.