Teh Tayu Jebus Resmi Terdaftar sebagai Indikasi Geografis

Senin 06-04-2026,21:13 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, turut menyampaikan bahwa keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, MPIG, dan Kanwil Kemenkum Babel.

“Pendaftaran Indikasi Geografis ini bukan hanya sekadar memperoleh sertifikat, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah, daya saing, serta kepastian hukum di tengah persaingan pasar,” ujar Kaswo.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Wujudkan Pegawai Sehat, Bugar, dan Produktif

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong potensi Kekayaan Intelektual lainnya.

“Kami siap mendukung dan mendampingi potensi-potensi daerah lainnya untuk mendapatkan pelindungan hukum, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kearifan lokal,” tambahnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Dana Sosial, Wujud Empati dan Solidaritas kepada Keluarga Pegawai yang Berduka

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya MPIG dan Bapperida Kabupaten Bangka Barat, serta Kanwil Kemenkum Babel yang telah memberikan pendampingan hingga sertifikat IG dapat diterbitkan.

“Ini merupakan hasil kerja bersama yang patut kita banggakan. Ke depan, kami berharap produk ini dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bangun Ekosistem Musik Lokal, PT Timah Dukung Kreativitas Musisi Bangka Belitung

Bupati juga menambahkan bahwa selain Teh Tayu Jebus, Bangka Barat masih memiliki potensi lain yang dapat didorong untuk memperoleh pelindungan Indikasi Geografis, salah satunya adalah Kopiah Resam, kerajinan khas daerah yang memiliki nilai budaya tinggi.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi guna melindungi dan mengembangkan potensi tersebut.

BACA JUGA:Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis ini, diharapkan Teh Tayu Jebus tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas serta menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Kategori :