Efisiensi Anggaran, Best Policy Pemda Saat Keuangan Negara Kritis

Jumat 03-04-2026,09:49 WIB
Reporter : Riswardi
Editor : Jal

Oleh: Riswardi, M. Pd.

Kandidat Karo Organisasi Setda Prov. Kep. Babel

--------------------------------------------

Tidak ada satu pun yang mampu memprediksi bahwa krisis geopolitik yang dipicu oleh serangan USA dan Israel ke Iran tanggal 28 Februari 2026 lalu akan berdampak multi dimensi terhadap perekonomian dunia. Aksi blokade Selat Hormus oleh Iran berdampak pada kemacetan pengiriman minyak mentah dunia dari berbagai negara di dunia. Walhasil, dalam hitungan bulan harga minyak bumi pun meroket ke angka yang semakin tinggi dan imbasnya mulai terasa di berbagai Negara di dunia. Belum selesai dampak ikutan akibat penurunan Trnansfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah di awal 2026 lalu, kini muncul lagi sinyalemen pemerintah agar pemerintah daerah melakukan penghematan anggaran. Belum lagi isu yang masih hangat seputar implementasi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang mewajibkan bahwa kapasitas belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total APBD yang berpotensi mengancam eksistensi para pegawai non PNS, terutama PPPK. Walaupun kabar ini masih simpang-siur, dampak psikologisnya mulai dirasakan bagi para pengambil kebijakan di daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota.

Terlepas dari diskursus polemik di atas, tampaknya kita setuju bahwa saat ini satu-satunya cara yang dapat mengantisipasi krisis moneter dampak konflik geopolitik maupun instabilitas moneter dalam negeri adalah dengan melakukan efisiensi anggaran pada semua lini kehidupan, baik pada level penyelenggara pemerintahan maupun level masyarakat. Pepatah “Hemat Pangkal Kaya” yang telah diajarkan nenek moyang kita kini semakin relevan dan korelatif. Dua badai krisis di atas kini mulai menyadarkan kita bahwa pemborosan dalam berbagai perspektifnya adalah hal buruk yang wajib dihindari, apalagi kita sama-sama maklum bahwa minyak bumi, gas alam, dan sumber daya mineral lain yang kita gali dari perut bumi adalah karunia Tuhan yang tidak dapat diperbaharui dan suatu saat pasti akan habis.

Langkah Efisiensi di Daerah

Bagaimanakah cara pemda melalukan efisiensi anggaran? Tentu saja secara komprehensif, langkah efisiensi harus dilakukan secara sistemik dan masif. Untuk skala Pemda, harus dipahami terlebih dahulu mind set para pengambil kebijakan di daerah bahwa dalam konteks otonomi daerah saat ini, kemandirian fiskal wajib menjadi prioritas. Uang APBN yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah yang kemudian berubah nomenklaturnya menjadi APBD adalah belanja pembangunan yang akhirnya wajib sampai ke masyarakat. Pemda adalah lembaga yang diberi amanah untuk menampung dan membelanjakan anggaran untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat, sementara pos-pos belanja sesuai PP 12 Tahun 2019 telah dipatok mencakup belanja operasional (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial); belanja modal (belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, serta belanja jalan, irigasi dan jaringan); belanja tidak terduga; belanja transfer (belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan).

BACA JUGA:Outsourcing Global yang Mengorbankan Migran Babel: Antara Ekspektasi atau Eksploitasi?

BACA JUGA:Tanpa Cultural Intelligence, Kepemimpinan Global Berisiko Gagal

Secara sistemik dan taktis, langkah efisiensi anggaran oleh Pemda dapat dilakukan sebagai berikut. Pertama, perampingan organisasi yang berarti pemda wajib melakukan evaluasi terhadap postur organisasi perangkat daerah (OPD) yang eksis saat ini. Selaras dengan prinsip sustainable keberlanjutan pembangunan dan prinsip relevansi, idealnya OPD yang dibentuk di daerah wajib mengakomodasi Visi Misi Kepala Daerah. Oleh karena itu, setelah prosesi pelantikan kepala daerah seharusnya yang pertama dilakukan adalah penataan OPD oleh Biro Organisasi. Konsekuensi hasil evaluasi kelembagaan OPD ini adalah penataan OPD baik penambahan, pengurangan/perampingan, dan penggabungan, termasuk merelokasi anggaran dan bangunan untuk alasan efisiensi. Dalam konteks efisiensi anggaran, penataan OPD adalah langkah efektif untuk mengurangi belanja APBD secara terstruktur, sistematis, dan massif.

Langkah kedua adalah dengan menyisir alokasi anggaran di tiap OPD. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan benefit, output, dan outcome yang jelas dan terukur, serta berdampak pada masyarakat. Karena itu, pada saat penyusunan dan penetapan dokumen penganggaran seperti KUA-PPAS, DPA, dan RKA harus benar-benar bersih dari pemborosan. 

Selain langkah efisiensi di atas, harus pula dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan PAD karena indikator utama kemakmuran suatu daerah adalah besaran PAD-nya. Daerah yang PAD-nya besar dipastikan masyarakatnya lebih makmur dan sejahtera. Demikian pula sebaliknya. Pada tahap ini, Pemda wajib merevitalisasi peran Bakuda sebagai leading pencarian potensi PAD melalui skema pajak maupun retribusi. Selain Bakuda, OPD lainnya wajib didorong untuk berkreasi dan berinovasi untuk meningkatkan PAD sesuai tupoksi masing-masing.

Langkah konstruktif lainnya adalah dengan melakukan reformasi birokrasi secara terstruktur, sistematis, dan massif. Reformasi birokrasi yang mengimplementasi 8 area perubahan, yakni penataan kelembagaan, penataan SDM, penataan pengawasan, penataan perundang-undangan, penataan tata laksana, penataan akuntablitas kinerja, serta penataan pelayanan publik apabila benar-benar dilaksanakan dengan konsisten akan menghasilkan pelayanan publik yang prima dengan memaksimalkan segenap sumber daya secara efektif dan efisien. Insya Allah melalui tupoksi Biro Organisasi akan menginisiasi Bapak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mencanangkan Gerakan Masyarakat Bbabel Berhemat atau “GEMABABAT” agar efisiensi anggaran menjadi gerakan serentak antara jajaran pemprov, pemkot, dan pemkab di Babel bersama seluruh masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai. Semoga. 

BACA JUGA:Mengendalikan Inflasi dari Meja Makan

BACA JUGA:Menata Birokrasi Bangka Belitung

Kategori :