Sementara itu, rekomendasi non-regulatif berfokus pada penguatan implementasi kebijakan melalui peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, penyusunan pedoman teknis, serta penguatan perencanaan program di bidang pangan.
BACA JUGA:4 Tersangka Perkara Tambang Ilegal Hutan Nadi dan Sarang Ikan Segera Sidang
Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi yang mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan terintegrasi melalui Rencana Aksi Daerah.
Kebijakan tersebut menjadi pedoman dalam pembangunan sektor pangan dan gizi yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan kegiatan analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenkum akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal.
BACA JUGA:Hijabers serenity Harmoni Perjalanan, Kebersamaan, dan Keindahan Senja
“Keberhasilan tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan, komunikasi yang efektif, serta kesamaan persepsi dalam menyempurnakan regulasi yang berkualitas dan implementatif”, pungkasnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Rapat Pendalaman Naskah Akademik dan Ranperda Kabupaten Bangka
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemenkum Babel menunjukkan komitmen dalam memperkuat kualitas regulasi daerah melalui pendekatan analisis dan evaluasi yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Diharapkan sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan guna menciptakan regulasi daerah yang harmonis, efektif, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.