DPRD Babel Gelar Paripurna LKPJ, Gub Ingatkan Lebih Hati - Hati Atur Tata Kelola Keuangan

Jumat 27-03-2026,18:49 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (27/03/2026).

Dalam kesempatan ini Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur karena selama 11 bulan memimpin Bangka Belitung sudah dapat bekerjasama dengan jajaran DPRD Bangka Belitung dalam rangka membangun daerah.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Wabup Debby Sidak RSUD

Menurutnya di tengah kondisi global saat ini juga harus berhati - hati dalam mengatur tata kelola anggaran.

Oleh sebab itu sangat penting untuk kedua institusi untuk saling membangun sinergi dan koreksi perbaikan agar ke depan tata kelola pemerintahan ini dapat berjalan lebih baik, professional, akuntabel dan kredibel.

"Semoga LKPJ tahun 2025 ini dapat diterima, sehingga ke depan kita akan mampu menjalankan tugas ini dengan lebih baik sebagai bakti kepada negeri dan masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.

BACA JUGA:Audiensi, Bupati Fery Berharap Miss Chinese Indonesia 2025 Jong Li Fa Promosikan Bangka

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Belitung mengaku hingga saat ini pihaknya lebih fokus pada upaya agar pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dapat memenuhi hak masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan hak pembayaran royalti timah sebesar 2 triliun. Sehingga pada 2 April 2026 DPRD Babel dan Gubernur Babel akan melakukan  pertemuan dengan BPK RI.

BACA JUGA:Waspada Kemarau, Sehari Rata-rata 7 Kasus Kebakaran di Bangka

"Kami dan bapak gubernur diundang BPK RI dan nanti di momentum itu, kami tentu akan menyampaikan agar hal ini dapat dibantu lah karena kita sudah menyerahkan hak kita kepada pemerintah pusat, maka kewajibannya adalah mengembalikan royalti timah itu kepada masyarakat Bangka Belitung, karena ternyata sampai Desember 2025 angkanya sudah sampai 2 triliun," tuturnya.

BACA JUGA:Dari Kue hingga Keripik, PT Timah Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

Ia optimis, bahwa dengan bisa mendapatkan royalti tersebut maka akan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Babel seperti untuk beasiswa tidak mampu,  BPJS Kesehatan dan infrastruktur dan lainnya. 

"Makanya kami berharap semoga Kementerian Keuangan Republik Indonesia terbuka hatinya untuk segera mewujudkan keinginan masyarakat Bangka Belitung ini,"harap Didit.

Kategori :