BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang siap menjalankan Operasi Ketupat Menumbing 2026 selama 13 hari untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
Persiapan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Aula SAR Polresta Pangkalpinang, Rabu (11/3/2026).
BACA JUGA:PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, serta unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Kombes Pol Max Mariners menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah digelar di tingkat Polda, dengan pelaksanaan pengamanan akan diturunkan ke seluruh wilayah secara serentak.
BACA JUGA:Polres Basel Amankan EN di Desa Paku, 326 Kilogram Pasir Timah Diduga Ilegal Jadi BB
"Pengamanan Lebaran ini bukan hanya milik Polri, tetapi milik kita bersama. Karenanya, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, TNI, dan seluruh instansi terkait," tegasnya.
Operasi Ketupat Menumbing 2026 akan dibuka dengan apel gelar pasukan pada 13 Maret 2026.
Sehari kemudian, seluruh personel akan menempati pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik yang telah ditentukan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pemudik.
BACA JUGA:Kerugian Negara Pulih Total Jadi Alasan 5 Pejabat BWS Dituntut Hanya 18 Bulan Penjara
Selain mengatur lalu lintas dan melayani di posko, aparat gabungan juga akan memperkuat patroli kota untuk menjaga keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan warga saat mudik. Patroli ini melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Berdasarkan laporan Jasa Raharja, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pangkalpinang menunjukkan tren penurunan.
Kapolresta berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap pelaksanaan pengamanan.