BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengeluhkan kelangkaan bahan baku pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keluhan itu disampaikan perwakilan SPPG dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program MBG di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Pemkab Basel, Kamis (5/3).
Rapat yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Muhammad Zamroni itu dihadiri Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, kepala OPD terkait, unsur Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan MBG, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional, Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi SPPG se-Kabupaten Basel.
Dalam rapat tersebut terungkap, mayoritas perwakilan SPPG menyampaikan keluhan serupa, yakni kelangkaan bahan baku serta tingginya harga sejumlah komoditas pangan. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan utama yang memengaruhi kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Muhammad Zamroni mengatakan, pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari sekolah maupun masyarakat terkait implementasi MBG.
“Banyak sekali keluhan masyarakat yang kami terima, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat umum. Ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” sebutnya, Rabu (04/03).
"Atas hal ini pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan harapan, dengan komitmen yang jelas serta terukur. Dengan harapan keluhan keluhan ini tidak ada lagi kedepannya," imbuhnya.
BACA JUGA:Dikritik Karena Menu MBG Dinilai Kurang, SPPG Teladan 1 Langsung Terapkan Subsidi Silang
BACA JUGA:Ini Sikap Hardi Efendi DPRD Babel Soal Dana Baznas Untuk MBG
Sekda Hefi Nuranda menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh. Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
“Pengawasan harus kita perkuat, jangan sampai ada celah dalam pelaksanaan di lapangan yang justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ucapnya.
Hefi Nuranda turut menyoroti persoalan nota kesepahaman (MoU) dengan supplier yang seharusnya menjamin ketersediaan bahan baku.
Apabila sudah ada MoU dengan supplier, maka seharusnya pemenuhan bahan baku itu terjamin. Menyiapkan bahan baku adalah supplier, sehingga menjadi kewajiban mereka untuk memastikan ketersediaannya.
"Kan sudah ada MoU, berarti supplier yang harus menjamin ketersediaan bahan baku, karena itu kewajiban mereka," tegas Hefi.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap mitra penyedia apabila tidak mampu menjamin ketersediaan bahan sesuai kesepakatan.