BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Pelarian pria berinisial EB berakhir di tangan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka resmi mengamankan EB atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit IV PPA yang dipimpin IPDA Heriadi, menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban. Kasus ini terkuak bermula dari kecurigaan keluarga lantaran korban, seorang anak perempuan, dilaporkan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa pihak keluarga sempat melakukan pencarian mandiri hingga akhirnya menemukan korban tidak jauh dari kediamannya. Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, ia ternyata pergi bersama seorang pria yang merujuk pada sosok EB.
BACA JUGA:Kakek Bejat di Toboali, Adik Ipar Masih Bawah Umur Disetubuhi Hingga Hamil
BACA JUGA:Pemuda Asal Banten Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Pangkalpinang Berulang Kali
Kecurigaan keluarga semakin diperkuat oleh keterangan warga yang melihat korban keluar dari sebuah penginapan sederhana di kawasan Sungailiat bersama seorang laki-laki. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga langsung melapor ke Polres Bangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik, polisi menemukan dua alat bukti yang sah sehingga menetapkan EB sebagai tersangka," jelas AKP Era Anggraini, Senin (2/3/2026).
Atas perbuatannya, EB kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian menegaskan akan memastikan perlindungan maksimal serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak.
BACA JUGA:Breaking News! Polisi Tembak Predator Seks, Korban 3 Anak Bawah Umur, 1 Disabilitas
BACA JUGA:Remaja Asal OKI Ini Setubuhi Anak Bawah Umur di Toboali, Sudah 3 Kali, Katanya Pacaran