Dindikbud Basel Bakal Lakukan Penjaringan Kepsek, yang Memenuhi Syarat Cek di KSPS

Senin 02-03-2026,15:51 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BACA JUGA:PT Timah Dukung Kunjungan Universitas Pertahanan RI ke SMAN 1 Pemali, Buka Peluang Karier dan Beasiswa

"Sedangkan untuk usia sendiri mengikuti penjaringan Kepsek yakni, maksimal berumur 56 tahun atau 4 tahun sebelum masa pensiun," imbuhnya.

Disampaikan Anshori, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada siapa saja yang mengikuti penjaringan Kepsek ini.

Tetapi, persyaratan dan aturan silahkan di cek di sistem KSPS maupun BCKS. 

BACA JUGA:Asisten I Pemkot Pangkalpinang Pesan Agar Amanah di Pelantikan DKM Hakimah Arif

Bukan itu saja, sebenarnya penjaringan Kepsek ini juga sebagai bentuk regenerasi.

Selain dari habisnya masa  jabatan Kepsek juga memberikan kesempatan bagi yang muda untuk menunjukkan kemampuannya di dunia pendidikan.

"Kita dari Dinas terbuka sekali dengan Penjaringan ini dan tidak ada namanya orang dalam, apabila sesuai dengan persyaratan maka semuanya bis mengikuti penjaringan," pungkasnya.

Kategori :