Gegara Celana, Remaja di Pangkalpinang Bacok Sepupunya

Selasa 24-02-2026,12:39 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Tim Buser Naga menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Pelaku yang diamankan seorang remaja bernama Af alias Fn (16), warga Jalan Kerisi Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Kasus ini termasuk dalam Operasi Pekat Menumbing 2026 yang bertujuan menangkal premanisme.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban Ayu Sintya (34), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Kerisi RT/RW 005/002 Kecamatan Pangkalbalam. 

"Pelapor melaporkan kejadian yang terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasir Garam," ujar Teddy, Selasa (24/2/2026).

Menurut Teddy, tim telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum melakukan penangkapan. 

"Setelah mendapatkan informasi akurat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," tambahnya.

 BACA JUGA:Kembali Berulah, Residivis Jaket Kembali Dibekuk Tim Kelambit

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Bongkar Narkoba Jaringan Aceh, 3.173 Butir Ekstasi Disita, Pelaku Warga Gerunggang

Kronologis kejadian yang diakui pelaku saat pemeriksaan menunjukkan bahwa perselisihan dimulai karena pelaku menggunakan celana milik korban, yang merupakan sepupunya. Ketika diminta dikembalikan, pelaku menolak hingga terjadi bentrokan fisik. Korban yang marah memukul wajah pelaku satu kali, membuat pelaku kesal dan mengambil celurit dari bawah kasurnya.

"Pelaku mengayunkan celurit dengan gagang coklat menggunakan bagian tumpulnya ke arah kepala korban, menyebabkan luka robek di kening sebelah kiri korban. Setelah itu pelaku melarikan diri," jelas Teddy.

Selain mengamankan pelaku, Teddy menambahkan, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa bukti visum, satu bilah celurit warna putih dengan gagang coklat, dan satu baju kaos lengan panjang warna hitam. 

"Semua barang bukti dan pelaku kini berada di bawah pengawasan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Teddy.

BACA JUGA:Beraksi di 7 Lokasi di Bangka, Residivis Tak Berkutik di Tangan Tim Kelambit

BACA JUGA:Seorang Petani di Pergam Diamankan Polres Basel, Diduga Taruh Pisau di Leher Pegawai Bos AT

Kategori :