Kembali Berulah, Residivis Jaket Kembali Dibekuk Tim Kelambit

Selasa 24-02-2026,04:49 WIB
Reporter : Tri
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Tim Kelambit (Opsnal) Polres Bangka kembali membekuk seorang residivis kambuhan berinisial DP alias Jaket (38)  setelah kedapatan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bangka. Penangkapan ini merupakan bagian dari sasaran target Operasi Pekat Menumbing 2026 yang sedang digencarkan jajaran kepolisian untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Aksi nekat residivis ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai pembobolan di Kantor Golkar Simpang Telkom, Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat. Pelaku Jaket diduga masuk ke dalam bangunan dan menggasak sejumlah barang elektronik berharga.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Bongkar Narkoba Jaringan Aceh, 3.173 Butir Ekstasi Disita, Pelaku Warga Gerunggang

BACA JUGA:Residivis Curi 2 Aki di Pangkalpinang, Hasil Jualan Dibelikan Narkoba

Mendapat laporan tersebut, Tim Kelambit langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Berbekal jejak dan informasi yang dikantongi, tim bergerak cepat mengejar pelaku yang ternyata merupakan wajah lama dalam dunia kriminalitas di Bangka. Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku kini sudah berada di Mapolda Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Alhamdulillah, saat ini Polres Bangka berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu DP alias DJ (38). Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi warga Sungailiat dan sekitarnya," ujar AKP Era Anggraini, Selasa (24/2/2026). 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya satu unit televisi merek Toshiba berwarna hitam serta satu unit mesin outdoor AC merek Sharp dalam kondisi rusak. Atas perbuatannya yang kembali berulang, residivis ini terancam dijerat dengan pasal 447 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Jaket beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna pengembangan kasus lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan tempat kejadian perkara lainnya.

BACA JUGA:Polres Bangka Tetapkan AP Sebagai Tersangka Kasus Penusukan Maut di Belinyu

BACA JUGA:Beraksi di 7 Lokasi di Bangka, Residivis Tak Berkutik di Tangan Tim Kelambit

Kategori :